Senin, 26 November 2012

01. Melepas Memasang Dan Menyetel Roda


Kode Unit OPSM-30-009A 
Judul Unit Melepas, Memasang, dan Menyetel Roda

Uraian Unit
Unit ini mengidentifikasi kompetensi yang dibutuhkan untuk melepas, memasang, dan menyetel roda sepeda motor 2 langkah dan 4 langkah hingga ukuran 250 cc

Sub Kompetensi
Mengidentifikasi konstruksi jenis roda dan sistem pemasangannya 

Kriteria Unjuk Kerja
1.1. Pengkonstruksian roda dilakukan tanpa menyebabkan kerusakan terhadap komponen/sistem lainnya.
1.2. Informasi yang benar diakses dari spesifikasi pabrik dan dipahami.
1.3. Roda diperiksa untuk mengidentifikasi tanda dan titik pemasangannya.
1.4. Konstruksi roda diklasifikasikan berikut metode pemasangannya.
Melepas roda-roda

Kriteria Unjuk Kerja 
2.1. Identifikasi prosedur keamanan untuk melepas roda.
2.2. Kunci-kunci dan perlengkapan diperiksa terlebih dahulu sebelum digunakan sesuai dengan spesifikasi dan kondisi keamanan.
2.3. Penggunaan peralatan dan perlengkapan serta pengaturan area kerja yang aman dilakukan secara memadai.
2.4. Perecanaan urutan kerja dan titik-titik pengujian keselamatan dibutuhkan.
2.5. Kendaraan/mesin/peralatan diangkat dan disangga.
2.6. Kedua roda dilepas pada permukaan/lantai yang rata
2.7. Prosedur untuk melepas roda-roda diikuti.
3.1. Roda dan metode pemasangannya diperiksa dari kerusakan dan keausan, kelayakan, material asing, dan keretakan.
3.2. Pemeriksaan spesifikasi dilakukan dengan membandingkan kondisi keadaan ban.
3.3. Temuan yang didapat, dilaporkan dan direkomendasikan.

Sub Kompetensi
Memasang roda

Kriteria Unjuk Kerja 
4.1. Momen pengencangan dilakukan sesuai dengan urutan roda dan spesifikasinya.
4.2. Pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi.
4.3. Penggunaan peralatan dan perlengkapan keamanan di tempat kerja.
4.4. Pemasangan roda-roda dilakukan dengan aman dan urutan pengencangan dan momen pengencangan dipastikan sesuai dengan spesifikasi.
4.5. Kerja roda diperiksa untuk pemasangan roda yang benar dan mencegah kemungkinan keausan.
4.6. Seluruh kegiatan pemeliharaan/servis dilakukan berdasarkan SOP (Standard Operation Procedures), peraturan K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan), dan prosedur/kebijakan perusahaan.

Persyaratan/Kondisi Unjuk Kerja Persyaratan Pendahuluan
OPSM-10-001A Mengikuti Prosedur Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan 

Batasan Variabel
Batasan konteks:
Standar kompetensi ini digunakan untuk:
• Sepeda motor hingga ukuran 250 cc.

Sumber informasi/dokumen dapat termasuk:
• Spesifikasi pabrik untuk kendaraan.
• Spesifikasi pabrik untuk komponen/produk.
• SOP (Standard Operation Procedures) perusahaan.
• Kode area tempat kerja.
• Kebutuhan pelanggan.
• Kode area tempat kerja.
Pelaksanaan K3L harus memenuhi:
• Undang-undang tentang K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan).
• Penghargaan di bidang industri.
Peralatan-peralatan dapat termasuk:
• Perlengkapan pengangkat.
• Perlengkapan penyangga.
• Peralatan tangan/hand tools dan power tools.
Kegiatan:
Kegiatan harus dilakukan pada kondisi kerja normal dan harus termasuk:
• Dapat dikerjakan di dalam atau di luar bengkel.
Acuan Penilaian
Konteks:
• Pengetahuan dan ketrampilan dasar dapat dinilai melalui pekerjaan atau tidak melalui pekerjaan.
• Penilaian ketrampilan dapat dilakukan setelah periode pelatihan yang diawasi dan pengalaman melakukan sendiri pada tipe yang sama. Jika kondisi tempat kerja tidak memungkinkan, maka
penilaian dapat dilakukan melalui simulasi.
• Hasil yang telah ditentukan harus dapat tercapai tanpa pengawasan langsung. 
• Kompetensi harus dinilai sesuai dengan konteks kualifikasi yang sedang diperhatikan.
Aspek-aspek penting:
Kompetensi penting diamati secara menyeluruh agar mampu menerapkan kompetensi pada keadaan yang berubah-ubah dan merespon situasi yang berbeda pada beberapa aspek-aspek berikut:
• Mengangkat dan menyangga kendaraan dengan aman.
• Melepas dan mengganti roda tanpa merusak peralatan/perlengkapan dan melukai diri.
Pengetahuan dasar:
• Persyaratan keamanan kendaraan/mesin/alat industri/perlengkapan.
• Tipe dan klasifikasi roda.
• Konstruksi dan bahan roda.
• Persyaratan keselamatan diri.
• Menggunakan momen pengencangan ketika mengencangkan mur roda.
• Memperhatikan keselamatan ketika mengangani pekerjaan.
• Mengangkat dan menyangga kendaraan sesuai prosedur.
• Melakukan teknik penanganan secara manual.
Penilaian praktek:
• Mengakses, memahami, dan menerapkan informasi teknik.
• Mengangkat dan menyangga kendaraan/mesin.
• Mengganti roda.
• Mengikuti SOP (Standard Operation Procedures) perusahaan.
• Memperhatikan pencegahan kecelakaan.
Jenjang/Level Kompetensi Unit:
Unit ini termasuk dalam level kompetensi unit pilihan yunior.
Kompetensi Kunci Level
Level Kompetensi Kunci
1. Level Mengumpulkan informasi
2. Level Mengkomunikasikan ide dan informasi
3. Level Merencana-kan dan mengatur kegiatan
4. Level Bekerjasa-ma dengan orang lain dan kelompok
5. Level Mengguna-kan ide dan teknik matematika
6. Level Memecah-kan persoalan/ masalah
7. Level Mengguna-kan teknologi
Keterangan:
Level 1:
Adalah tingkat kemampuan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan yang sederhana, berulang-ulang, secara efisien dan memuaskan berdasar pada kriteria atau prosedur yang telah ditetapkan dengan kemampuan mandiri.
Level 2:
Adalah tingkat kemampuan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kegiatan/pekerjaan yang memerlukan pilihan, aplikasi, dan integrasi dari sejumlah elemen atau data/informasi untuk membuat penilaian atas kualitas proses dan hasil.
Level 3:
Adalah tingkat kemampuan yang dibutuhkan untuk mengevaluasi dan merancang kembali proses, menetapkan, dan menggunakan prinsip-prinsip (rumus) dalam rangka menentukan cara yang terbaik dalam pendekatan suatu kegiatan, serta menetapkan kriteria dalam penilaian kualitas proses dan hasil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar